Fraksi Dprd Jatim

Fraksi Dprd Jatim

Situs pdiperjuangan-jatim.com merupakan laman web resmi Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI Perjuangan) wilayah Jawa Timur (Jatim). Situs yang dikendalikan Tim E-Media DPD PDIP Jatim ini, merupakan induk dari media sosial resmi DPD Jatim, di antaranya Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube.

Jl. Raya Kendangsari Industri No.57, Kendangsari, Kec Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60292 (031) 8474211 Email: - [email protected] (umum) - [email protected] (redaksi)

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA INISIATIF DPRD KABUPATEN GRESIK DAN RANPERDA PRAKARSA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 Senin, (01/11/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Gresik menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah Kab. Gresik tahun 2024. Rapat digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik. Dipimpin langsung oleh Wakil DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Gresik  H. Fandi Akhmad Yani,  S.E., M.MB., turut hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Gresik.  Sebagai tindak lanjut Surat Bupati Gresik Nomor : 188/467/437.12/2024 tanggal 28 November 2024 Perihal tentang Penyampaian Rancangan  Peraturan Daerah untuk pembahasan Tahun 2024, meliputi : Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Serta Surat Keputusan DPRD Kabupaten Gresik Nomor : KPTS/DPRD/VIII/2024 Tentang Penetapan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik sebagai Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik untuk Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024, meliputi : Rancangan peraturan Daerah Tentang Pelayanan Publik (usulan Komisi I DPRD) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perdagangan (usulan Komisi II DPRD) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Pemakaman (usulan Komisi III DPRD) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan (usulan Komisi IV) Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mujid Riduwan, didampingi oleh Wakil Ketua I Lutfi Dhawam dan Wakil Ketua III Nur Khamim. Terhadap empat Ranperda Inisiatif DPRD, Bupati mendukung dan berharap menjadi payung hukum daerah dalam kemajuan di berbagai bidang

Saturday, 14 December 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi periode 2024-2029.

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani saat memimpin langsung paripurna tersebut mengatakan, sesuai Pasal 109 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pengaturan internal fraksi sepenuhnya menjadi urusan fraksi masing-masing.

“Fraksi dibentuk untuk mengoptimalkan kinerja, fungsi, tugas dan wewenang, serta hak dan kewajiban Anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat,” ujar Achmad Yani dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/9).

Selanjutnya sesuai Pasal 120 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 disebutkan, pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna.

“Akan kami bacakan surat dari DPP, DPD dan DPW yang menetapkan susunan pimpinan dan anggota fraksi-fraksi,” tutur Achmad Yani.

Berdasarkan surat DPW PKS Nomor 104/K/AI-PKS/IX/2024 tanggal 10 September 2024, menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi PKS yakni Khoirudin, Abdul Aziz, Achmad Yani, dan Abdurrahman Suhaimi sebagai penasehat.

Ismail sebagai ketua Fraksi PKS, Muhammad Thamrin sebagai Wakil 1, dan Subki sebagai Wakil 2. Lalu, Taufik Zoelkifli sebagai Sekretaris, Nasdiyanto sebagai bendahara, serta Zahrina Nurbaiti sebagai wakil bendahara 1, dan Nabilah Aboe Bakar Al Habsyi sebagai wakil bendahara 2.

Sementara anggpta Fraksi PKS yakni Ade Suherman, Inad Luciawaty, Suhud Alynudin, Muhammad Hasan Abdillah, Solikhah, Muhammad al Fatih, dan Ghozi Zulazmi.

Berdasarkan surat DPD PDI Perjuangan Nomor 321/EX/DPD-DKI/IX/2024 tanggal 4 September 2024, menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan yakni Jhonny Simanjuntak sebagai penasehat, Pantas Nainggolan sebagai Plt ketua, dan Pandapotan Sinaga sebagai wakil ketua.

Dwi Rio Sambodo sebagai sekretaris, Brando Susanto sebagai wakil sekretaris, dan Chicha Koeswoyo sebagai bendahara.

Sementara anggotanya yakni, Yuke Yurike, Ima Mahdiah, Waode Herlina, Siegvrieda, Ida Mahmudah, Manuara Siahaan, Hardiyanto Kenneth, Agustina Hermanto, dan Hilda Kusuma Dewi.

Berdasarkan surat DPD Partai Gerindra Nomor JA/IX-0058/B/DPD GERINDRA/2024 tanggal 18 September 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Gerindra yakni Rany Mauliani, Adnan Taufiq, Inggard Joshua, Nurhasan, dan Wahyu Dewanto sebagai penasehat.

Lalu Setyoko sebagai ketua fraksi, Nuchbatillah sebagai wakil ketua, Yudha Permana sebagai sekretaris, Ryan Kurnia Ar. Rahman sebagai wakil sekretaris, Dian Pratama sebagai bendahara, dan Jamilah Abdul Gani sebagai wakil bendahara.

Sementara anggota Fraksi Gerindra yakni, Anggi Arando Siregar, Ali Hakim Lubis, dan Alief Bintang Haryadi.

Berdasarkan surat DPW Partai NasDem Nomor 010-SE/Und/NasDem/DKI/IX/2024 tanggal 2 September 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi NasDem yakni Wibi Andrino, dan Mohamad Ongen Sangaji sebagai penasehat, Jupiter sebagai ketua fraksi dan Nova Harivan Paloh sebagai wakil ketua.

Sedangkan Immamudin sebagai sekretaris, Raden Gusti Arif Yulifard sebagai bendahara, dan anggotanya Gias Kumari Putra, Muhammad Idris, Riano P Ahmad, Fatimah Tania Nadira, serta Matnoor Tindoan.

Berdasarkan surat DPD Partai Golkar Nomor B-214/DPD/GOLKAR/DKI/VIII/2024 tanggal 29 Agustus 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Golkar yakni Basri Baco sebagai penasehat, Judistira Hermawan sebagai ketua fraksi, Ramly Hi Muhammad sebagai wakil ketua I, dan Sardy Wahab Sadri sebagai wakil ketua II.

Lalu, Andri Santosa sebagai sekretaris, Dadiyono sebagai bendahara, serta anggotanya Dimaz Raditya, Alia Noorayu Laksono, Farah Savira, dan Syafi Fabio Djohan.

Berdasarkan surat DPW PKB Nomor 756/DPW-21/01/IX/2024 tanggal 4 September 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi PKB yakni Sutikno sebagai Penasehat, Fu’adi Luthfi sebagai Ketua Fraksi, dan Ahmad Moetaba sebagai wakil ketua.

Lalu, Yusuf sebagai sekretaris, Muhammad Lefy sebagai wakil sekretaris, Ahmad Ruslan sebagai bendahara, Hengky Wijaya sebagai Wakil Bendahara, serta anggotanya Uwais El Qoroni, Tri Waluyo, dan Heri Kustanto.

Berdasarkan Surat DPW PAN Nomor PAN/09/A/kpts/K-S/002/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi PAN yakni Zita Anjani sebagai penasehat, Husen sebagai ketua fraksi, Oman Rohman Rakinda sebagai sekretaris, dan Syahroni sebagai bendahara.

Sementara itu, anggotanya yakni Bambang Kusumanto, Habib Muhamad bin Salim Alatas, Lukmanul Hakim, Alwi Moehammad Ali, Astrid Kuya, dan Bebizie Sri Mulyati.

Berdasarkan Surat DPD Partai Demokrat Nomor 268/DPD.PD/DKI/IX/2024 tanggal 9 September 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Demokrat yakni, Mujiyono dan Misan Samsuri sebagai penasehat, dan Ali Muhammad Johan sebagai ketua fraksi.

Sementara Ferrial Sofyan, Dina Masyusin, Desie Chrstyana Sari, Neneng Hasanah, dan Nur Afni Sajim sebagai wakil ketua, Lazarus Simon Ishak sebagai sekretaris, serta Wita Susilowaty sebagai bendahara.

Berdasarkan Surat DPW PSI Nomor 149/A/DPP/2024 tanggal 9 September 2024, menetapkan susunan pimpinan dan anggota

Fraksi PSI, yakni August Hamonangan sebagai penasehat, William Aditya Sarana sebagai ketua fraksi, dan Bun Joi Phiau sebagai wakil ketua.

Sementara itu, Elva Farhi Qolbina sebagai sekretaris, Kevin Wu sebagai bendahara, dan anggotanya Josephine Simanjuntak, Justin Adrian, serta Francine Eustacia. (DDJP/apn/gie)

black white green blue red orange yellow navi

LABUHAN (28 Desember): Anggota Fraksi NasDem DPRD Sumut dari Fraksi Partai NasDem, dr. Mustafa Kamil Adam memfasilitasi khitanan massal kepada ratusan anak yatim dan kurang mampu pada akhir pekan lalu. Kegiatan yang dimulai sejak Jumat tersebut dilakukan di Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan dan Pelatihan Generasi Bangsa Jalan Rawe 4 Kelurahan Tangkahan, Medan Labuhan. Acara tepung tawar terhadap 106 anak yang akan menjalani khitan massal dihadiri dr. Mustafa, Ketua Yayasan YPP Gerbang Yusmadi, Mariani, Ketua Yayasan KEMARI Kota Medan, Denny Sugara, dan Pembina Muhammad Ichwan. Dr Mustafa

Jl. Ipda Tut Harsono No.43 Yogyakarta 55165 Telp. (0274) 540650 Fax. (0274) 540651 Email : [email protected]

Anda mungkin ingin melihat